Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Selatan adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek dalam Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan.